FREKUENSINEWS — Polres Blora resmi menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan lift yang merenggut lima nyawa pekerja dan melukai delapan lainnya. Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Blora–Cepu KM 3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Tragedi bermula saat 13 pekerja konstruksi menaiki lift (alimak) menuju lantai tiga dan empat gedung. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja mulai menjalankan aktivitas mereka. Namun, saat lift bergerak naik dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Beberapa detik kemudian, lift mendadak terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.
Akibat peristiwa ini, lima pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan ini langsung memicu kepanikan di lokasi proyek serta keprihatinan mendalam dari masyarakat Blora.
Baca Juga: KPU RI Bungkam Soal Sanksi Ketua KPU Garut yang Terbukti Langgar Pemilu 2024
Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk komponen lift yang rusak. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Sugiyanto sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat di proyek tersebut.
“Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka,” ujar Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, dalam keterangan persnya.
Kompol Slamet menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tragedi ini. Ia juga mengimbau seluruh pelaku proyek konstruksi di wilayah Blora dan sekitarnya agar lebih serius memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Baca Juga: Polda Jateng Lakukan Rotasi Jabatan, Lima PJU dan Empat Kapolres Jalani Sertijab
“Kami akan usut tuntas kasus ini. Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak bahwa keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap alat berat lainnya di lokasi guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan proyek konstruksi. Banyak warga Blora menyerukan agar pengawasan terhadap proyek-proyek besar diperketat, serta meminta agar keadilan dan kompensasi bagi keluarga korban segera direalisasikan.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat 4,7 Persen pada Februari 2025, Capai Rp7.194 Triliun
“Kami kehilangan tulang punggung keluarga. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.***