FREKUENSINEWS.COM,OGANILIR - Akibat tak mampu mengendalikan hawa nafsu hingga melakukan kekerasan, seorang pemuda di Seri Kembang, Ogan Ilir, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kronologinya, pelaku berinisial ES (19 tahun) menjemput korban berinisial TZ (19 tahun) yang merupakan kekasihnya di Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada pengujung November lalu.
Baca Juga: Tragis! Petani di PALI Jadi Korban Tabrak Lari Truk Batu Bara, Warga Blokade Jalan
"Waktu itu malam hari, pelaku pergi bersama korban menggunakan mobil truk yang biasa digunakan pelaku untuk kerja mengangkut muatan barang," kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, Rabu (4/12/2024).
Saat truk berhenti di area pom bensin wilayah Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pelaku memaksa korban berhubungan intim.
Korban pun menolak, membuat pelaku naik pitam dan menganiaya kekasihnya itu hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Bursah Zarnubi Tinjau Irigasi Rusak di Kikim Selatan, Janji Perbaikan Tahun Depan
"Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik dan membenturkan kepala korban ke pintu kendaraan truk," ungkap Yusri.
Tak sampai di situ, pelaku mengancam korban menggunakan menggunakan sebatang besi, membuat korban tak berdaya.
"Korban mengalami luka memar di kepala, wajah dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam," terang Yusri.
Baca Juga: Pasangan Teddy-Gustianto Menang Pemilihan Bupati Seluma, Resmi Unggul di Pleno KPU
Setelah menerima laporan korban, polisi membekuk pelaku di kediamannya Desa Seri Kembang II, pada Selasa (3/12/2024) malam sekira pukul 21.00.
Polisi juga mengamankan truk muatan yang ditumpangi pelaku dan korban saat terjadinya penganiayaan.