Ngeri! Pilkada Muratara Panas, Keributan Terjadi Saat Penghitungan Suara, Seorang Pria Berlumuran Darah

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 10:36 WIB
Ngeri! Pilkada Muratara Panas, Keributan Terjadi Saat Penghitungan Suara, Seorang Pria Berlumuran Darah
Ngeri! Pilkada Muratara Panas, Keributan Terjadi Saat Penghitungan Suara, Seorang Pria Berlumuran Darah

FREKUENSINEWS.COM,MURATARA - Sebuah video keributan yang terjadi di depan Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara pada Rabu 27 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Rekaman video keributan itu beredar di media sosial dan dikabarkan ada satu orang yang terluka di bagian kepala.

Unggahan video di akun facebook milik Jusmita Lakoni yang berdurasi sekitar 0,37 menit. “Lailahaillallah,” terdengat teriakan dalam video yang beredar tersebut.

Baca Juga: Miliki Quick Count Internal Pilkada Kabupaten Pali, 4 Paslon Klaim Menang Semua

Tampak dalam video seorang pria mengenakan pakaian putih menjadi korban penganiayaan dan berlumuran darah di kepala dan tampak berlarian ke arah parkiran mobil.

“Apa gunanya aparat sehingga tidak bisa membantu orang yang nyawanya terancam dikeroyok secara sadis di depan kantor camat rawas ilir???? Apakah tugas aparat cuma menonton dikala ada pengeroyokan di depan mata mereka???,” tulis Jusmita Lakoni.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi bersamaan saat dilakukan pleno penghitungan suara.

Diduga keributan itu melibatkan simpatisan paslon yang saling bersitegang terkait hasil Pilkada 27 November 2024.

Baca Juga: Hasil Quick Count LSPI Lahat Merilis Perolehan Suara Pasangan HDCU di Kabupaten Lahat Unggul Telak

Korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke rumah sakit.

Bahkan sebelumnya keributan juga terjadi di TPS 1, Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, sekitar pukul 13.20 WIB.

Seperti dilansir dari berbagai sumber awalnya sejumlah warga mendatangi TPS 2 Desa Batu Gajah Baru untuk melakukan pencoblosan.

Baca Juga: Ini Hasil Real Count KPU Pilkada Padang Pariaman 2024 Suhatri-Yosdianto & Jon Kenedy-Rahmat Hidayat, Siapa Menang?

Pihak KPPS menyatakan surat undangan pemilih tidak boleh diwakili orang lain dan sekitar pukul 13.00 WIB, harus dilakukan penghitungan surat suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X