Sekwan OKU Selatan Siap Ikuti Proses Hukum atas Laporan Istrinya Terkait Dugaan Kasus Perzinaan

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 21:38 WIB
Sekwan OKU Selatan Siap Ikuti Proses Hukum atas Laporan Istrinya Terkait Dugaan Kasus Perzinaan
Sekwan OKU Selatan Siap Ikuti Proses Hukum atas Laporan Istrinya Terkait Dugaan Kasus Perzinaan

FREKUENSINEWS.COM,OKUSELATAN - Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selatan, Jos Akherman, S.STP, MSi membenarkan dirinya dilaporkan oleh istri sahnya ke Polrestabes Palembang, atas dugaan kasus perzinaan.

Dikonfirmasi, Sripoku.com, mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab OKU Selatan menyebut, bermuara dari laporan tersebut akan tetap koperatif menjalani proses hukum.

"Terkait laporan, saya selaku WNI yang baik menghargai Proses Hukum dan Kalaupun ada panggilan saya siap hadir untuk dikonfirmasi,"katanya, Selasa (19/11).

Baca Juga: Ini Kronologis Kecelakaan Maut Tewaskan Empat Orang di Puncak Kiambang Padang Pariaman Versi Warga

Meski demikian, ayah 3 anak ini menyebut masih tetap berkomunikasi dengan istrinya (pelapor), walau sedang tidak satu atap karena terhalang rutinitas pekerjaan masing-masing.

"Sampai sekarang masih tetap komunikasi, memang kebetulan istri bekerja di Palembang saya di Muaradua (OKUS), mohon do'anya diberikan yang terbaik untuk keluarga saya ,"jelas Pejabat Sekwan DPRD OKU Selatan ini.

Sebelumnya diberitakan seorang Oknum pejabat pemerintahan di Sumsel berinisial JA dilaporkannya, YTK (37) ke Polrestabes Palembang, dengan laporan dugaan berbuat zina.

Baca Juga: 21 November DPRD Empat Lawang Akan Dilantik

Kasus istri lapor suami ke polisi ini kini sedang diproses di Polrestabes Palembang.

Didampingi kuasa hukumnya, YTK warga Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengaku terpaksa melaporkan suaminya lantaran sudah sakit hati.

Disebutkan, perbuatan zina dilakukan JA pada Senin 21 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah salah satu hotel di Jalan A Rivai, Palembang.

Baca Juga: Mobil Rental Asal Palembang Masuk Jurang di Prabumulih, Penyewa Kabur Takut Diminta Ganti Rugi

"Pernah ketahuan, lalu membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi kembali. Tetapi malah terjadi lagi," ungkap YTK kepada petugas.

Waktu berselang diketahui JA masih mengulangi perbuatannya dan diketahui perzinahan antara JA dan perempuan berinisial MZ terus terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X