FREKUENSINEWS.COM - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara menerima surat dari Kementerian Pertanian untuk melakukan peninjuan ulang terhadap rencana defenitif kebutuhan kelompok tani tahun 2024. Salah satunya adalah kebutuhan pupuk subsidi.
Sekretaris DTPHP Kabupaten Bengkulu Utara, Juwita Abadi mengatakan saat ini ada sekitar 1.000 petani yang belum menebus alokasi pupuk subsidi. Atas hal tersebut mereka akan dilakukan peninjauan ulang dan terancam akan dihapus dalam daftar RDKK.
" Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pertanian untuk melakukan peninjauan ulang terhadap RDKK tani, terdapat 1.000 petani yang terancam dihapus dalam daftar RDKK," ungkapnya.
Baca Juga: Fuso Seruduk 2 Mobil di Depan Punti Kayu Palembang, Ini Penyebabnya!
Baca Juga: Pria di Lahat Ditemukan Tewas Diikat di Kebun Kopi, Ini Penyebabnya
Juwita Abadi menyebut, faktor tidak ditebusnya pupuk subsidi ini adalah petani yang masuk ke dalam RDKK adalah petani penggarap atau petani yang tidak memiliki lahan sendiri. Dampak dari tidak ditebusnya pupuk subsidi ini ialah serapan alokasi pupuk subsidi yang tidak optimal.
"Penyebab tidak ditebusnya pupuk subsidi ini ialah petani yang masuk RDKK merupakan petani penggarap, secara otomatis hal tersebut berpengaruh terhadap serapan pupuk subsidi,"jelasnya.
Untuk penyerapan pupuk subsidi pun di tahun 2024 ini berdasarkan dari RDKK, Kabupaten BU mendapatkan alokasi pupuk subsidi dari 1.732 ton pupuk urea dan 2.536 ton pupuk NPK dan serapannya masih sangat minim. Dimana untuk penyerapan pupuk urea baru terserap 982 ton atau baru 57 persen dan untuk pupuk subsidi NPK baru terserap 1.579 ton atau 62 persen.
Baca Juga: Polsek Lempuing Ringkus 4 Komplotan Begal di OKI, Terungkap Korban Ditodong Pakai Senpi dan Pisau