FREKUENSINEWS.COM - Dalam Debat Kedua Pilkada Sumsel yang berlangsung semalam, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 01, Cik Ujang, mendapat pertanyaan dari Cawagub nomor urut 03, RA Anita Noeringhati, terkait masalah polusi tambang batubara di Kabupaten Lahat.
Anita menanyakan bahwa banyak warga di sekitar area tambang batubara mengalami kesulitan akibat polusi udara dan kualitas air yang menurun drastis.
"Kondisi udara yang buruk membuat warga enggan membuka jendela rumah, sementara sumber air bersih di beberapa titik menjadi tercemar," tanya Anita dalam debat, Minggu (11/11/2024).
Anita menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Lahat tetapi juga di wilayah-wilayah tambang batubara lain di Sumsel.
Anita meminta Cik Ujang menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menangani masalah yang berdampak serius pada kesehatan warga.
Menanggapi pertanyaan ini, Cik Ujang mengakui adanya polusi akibat banyaknya tambang di Lahat, yang memiliki sekitar 48 izin usaha pertambangan (IUP). Ia menyatakan bahwa selama masa jabatannya sebagai Bupati Lahat, ia telah berupaya mengurangi dampak polusi tersebut.
Baca Juga: Diduga Air PDAM Gagal Terealisasi, Warga Lahat Selatan Kecewa, Lahat Butuh Pemimpin Tepat Janji
"Kita menyiapkan kendaraan penyedot debu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lahat yang beroperasi setiap malam di rute Lahat-Muara Enim. Selain itu, perusahaan tambang mempekerjakan warga setempat guna membersihkan debu di jalanan dan menyiram jalan yang terkena debu," jawab Cik Ujang.
Cik Ujang juga mengakui bahwa ia sendiri memiliki bisnis di bidang tambang batubara, tetapi menegaskan bahwa ia tetap bertanggung jawab.
Ia menyatakan telah meminta perusahaan tambang untuk memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak setiap dua hingga tiga bulan, serta menyediakan layanan pengobatan gratis.
Baca Juga: Ratusan Warga Lahat Nobar Timnas Indonesia vs Jepang, Riuh Nasionalisme di Posko BZ-WIN
Jika terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang berjanji akan meningkatkan upaya penanganan polusi batubara dengan menambah kendaraan penyedot debu, memperluas bantuan sembako, dan meningkatkan akses pengobatan bagi warga terdampak. Ia juga menyatakan rencananya untuk mendirikan fasilitas PDAM di area terdampak agar kebutuhan air bersih warga terpenuhi.
Namun, Anita merasa bahwa jawaban Cik Ujang masih belum memadai. Ia menilai langkah-langkah yang diuraikan belum memberikan solusi yang nyata atas masalah polusi yang sudah lama menghantui masyarakat Lahat dan sekitarnya. Ia juga menyoroti bahwa isu ini telah menarik perhatian nasional dan internasional.