Ini 7 Langkah Mudah untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari TikTok

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Ini 7 Langkah Mudah untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari TikTok (frekuensinews.com)
Ini 7 Langkah Mudah untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari TikTok (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Di era digital saat ini, TikTok bukan hanya menjadi platform hiburan, tetapi juga ladang untuk mendapatkan penghasilan.

Salah satu cara yang populer di kalangan pengguna adalah mendapatkan saldo DANA gratis melalui aktivitas di TikTok.

Berikut adalah 7 langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk memanfaatkan TikTok sebagai sumber penghasilan tambahan:

Baca Juga: Langsung Sukses, Ini Tips Transfer DANA ke OVO

1. Unduh dan Instal Aplikasi TikTok

Langkah pertama tentu saja mengunduh aplikasi TikTok di smartphone kamu melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi terpasang dengan benar dan lakukan registrasi akun jika kamu belum memilikinya.

2. Masuk atau Daftar dengan Akun Baru

Baca Juga: Bursah Zarnubi dan Widia Kian Menyela, Pengamat Politik BZ WIN Menangkan Pilkada Lahat

Setelah aplikasi terpasang, kamu perlu masuk dengan akun yang sudah ada atau mendaftar akun baru. TikTok sering kali memberikan keuntungan lebih bagi pengguna baru, seperti bonus saldo untuk pengguna pertama kali.

3. Masukkan Kode Undangan

Untuk memulai mendapatkan saldo DANA, kamu perlu memasukkan kode undangan dari teman yang sudah lebih dulu menggunakan TikTok.

Baca Juga: Luar Biasa, Warga Desa Bangke Siap Menangkan Bursah Widia

Dengan memasukkan kode undangan ini, kamu bisa langsung mendapatkan poin yang bisa dikonversi menjadi saldo DANA.

4. Tonton Video Setiap Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X