"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” lanjut Safrizal.
Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk terus memaksimalkan penggunaan aplikasi yang telah disediakan Pemerintah dalam penanganan covid-19 dan pentingnya untuk melakukan vaksinasi booster.
“Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," tegasnya.
Baca Juga: KAI Bagikan Info Perjalanan Akhir Tahun 2022, Yuk Intip Jadwal Pemesanannya
Menurut Safrizal, seluruh arahan ini berbanding lurus dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.
Adapun isi dari pernyataan tersebut ialah, bahwa penerapan protokol kesehatan yang disiplin ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster akan mempercepat pulihnya kesehatan masyarakat di Indonesia.
Kedua kombinasi tersebut dipercaya menjadi senjata ampuh untuk melindungi diri dari varian Omicron XBB yang masih mengancam kesehatan masyarakat.***
Artikel Terkait
Cek Fakta: Pemerintah Umumkan PPKM Diseluruh Indonesia Resmi Berakhir
PPKM Resmi Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Berikut Rinciannya
PPKM Level 2 Jabodetabek Dibatalkan Menjadi Kembali ke Level 1, Berikut Aturan Terbarunya
Perubahan Status PPKM Level 2 Berubah hanya Dalam Sehari, Satgas Covid-19 Ungkap Alasannya
PPKM Level 1 Masih Diperpanjang, Ini Anjuran Pemerintah: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes