Frekuensi News - Status level PPKM saat ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, status level PPKM mengalami perubahan hanya dalam satu hari saja.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan Jabodetabek mengalami kenaikan status PPKM ke level 2, namun keputusan itu berubah 24 jam kemudian menjadi ke level 1.
Perubahan status PPKM dalam sehari tersebut membuat Satgas Covid-19 angkat bicara.
Baca Juga: Resep Menu Spesial Idul Adha 2022: Sate Sapi Manis Pedas
Menurut Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan penerapan status PPKM Level 2 hanya berlaku satu hari di Jabodetabek pada Selasa, 5 Juli 2022 lalu disebabkan perbedaan cara pandang dalam penetapan levelisasi antardaerah.
"Yang terjadi ada perbedaan cara pandang dalam menetapkan levelisasi. Selama ini mengacu seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 29 Tahun 2022," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan perbedaan cara pandang terjadi pada penentuan levelisasi PPKM berdasarkan indikator laju penularan, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, dan kematian, di mana transmisi komunitas dihitung per 100 ribu penduduk.
Indikator berikutnya adalah kapasitas respons yang meliputi testing atau positivity rate, tracing terhadap kontak erat, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR).
Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi
Selain itu juga dihitung pencapaian vaksinasi dasar lengkap minimal 81,06 persen dan vaksinasi lengkap lansia 67,5 persen.
"Jadi, PPKM Level 2 Jabodetabek direvisi karena kendati penularan naik, masih terkendali karena positivity rate 5,2 persen, BOR nasional 2,5 persen, dan kematian 2,58 persen," ujarnya.
Atas pertimbangan itu, kata Alexander, kawasan Jabodetabek tidak bisa dikatakan berada di PPKM Level 2, hanya karena kasus konfirmasi harian di atas 1.000 per hari.
"Karena BOR di rumah sakit aman dan terkendali termasuk kematian dan virusnya bukan varian Delta," ucapnya.
Baca Juga: Resmi Tutup Layanannya di Indonesia, Line Today Ungkap Alasannya
Artikel Terkait
Tekan Penyebaran Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Terapkan PPKM Terbaru di Jawa-Bali
PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Ketentuan Terbaru Sekolah Tatap Muka
Cek Fakta: Pemerintah Umumkan PPKM Diseluruh Indonesia Resmi Berakhir
PPKM Resmi Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Berikut Rinciannya
PPKM Level 2 Jabodetabek Dibatalkan Menjadi Kembali ke Level 1, Berikut Aturan Terbarunya