PPKM Resmi Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Berikut Rinciannya

photo author
- Senin, 4 Juli 2022 | 15:03 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM. Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali (SM Solo/Irfan Salafudin)
Ilustrasi penerapan PPKM. Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali (SM Solo/Irfan Salafudin)

Frekuensi News - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga kini masih menjadi andalan Pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah mengklaim PPKM telah efektif untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baru-baru ini, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Prediksi Skor Shamrock Rovers vs Hibernians di Kualifikasi Liga Champions, 6 Juli: Tim Tamu Kalah Pengalaman

Menurut Airlangga, keputusan itu disampaikan dalam rapat kabinet terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Senin, 4 Juli 2022.

"Khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1, dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat," kata Airlangga dalam keterangan pers usai kegiatan rapat terbatas.

Dalam ratas juga disampaikan bahwa angka reproduksi efektif Covid-19 di luar Jawa-Bali berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera, dan 0,99 untuk Maluku dan Papua.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen dari kasus harian nasional per 3 Juli.

Baca Juga: Prediksi Skor The New Saints vs Linfield di Kualifikasi Liga Champions, 6 Juli: Pertemuan Pertama Kedua Tim

"Dari segi kasus nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ujarnya.

Dalam ratas juga disampaikan 7-day moving average kasus Covid-19 Indonesia yang relatif lebih rendang dibandingkan beberapa negara di dunia.

"Amerika Serikat kasusnya masih 16.034, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura masih 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2,278, dan Indonesia 1.138. Ini secara moving average," kata Airlangga seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA.

Dengan jumlah pertambahan kasus harian 1.614 per 3 Juli kemarin, Airlangga memastikan bahwa angka itu masih di bawah ambang batas positivity rate yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.

Baca Juga: Lirik Lagu Di Atas Normal - NOAH yang Belum Lama Dirilis Ulang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X