Frekuensi News - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung mengalami penurunan.
Pemerintah juga mulai melakukan sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat.
Di tengah pelonggaran mobilitas masyarakat yang baru saja dimulai, beredar informasi palsu atau hoaks seputar PPKM.
Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa PPKM di Indonesia resmi berakhir.
Narasi itu beredar di media sosial
Namun, benarkah PPKM di Indonesia resmi berakhir?
Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan mengenai PPKM di seluruh Indonesia belum berakhir dan akan dilanjutkan hingga situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan terkendali.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Bahasa Indonesia 'Sucker For Your Love' - AB6IX, Mini Album A to B
Namun, informasi yang beredar tersebut tidak menjelaskan bahwa PPKM yang berakhir adalah periode 19 April-9 Mei 2022.
Faktanya, PPKM kemudian diperpanjang untuk periode 10-23 Mei 2022.
Informasi yang hilang itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai PPKM dianggap sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
Pemerintah telah resmi mengumumkan PPKM kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 10-23 Mei 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Baca Juga: 5 Klub dengan Kartu Merah Terbanyak di Liga Inggris Musim Ini, Salah Satunya Ada Tim Top 6
Artikel Terkait
Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2, Berikut Jam Operasional Terbaru MRT Maret 2022
PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 21 Maret 2022, Ada Daerah yang Berstatus Level 4!
PPKM Level 2 Jabodetabek Resmi Diperpanjang hingga 21 Maret, Ini Wilayah Terbaru Ganjil Genap di Jakarta
Tekan Penyebaran Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Terapkan PPKM Terbaru di Jawa-Bali
PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Ketentuan Terbaru Sekolah Tatap Muka