PPKM Level 1 Masih Diperpanjang, Ini Anjuran Pemerintah: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 23:13 WIB
PPKM Level 1 kembali diperpanjang, ini anjuran pemerintah bagi masyarakat (tataruang.ic dan AB Channel)
PPKM Level 1 kembali diperpanjang, ini anjuran pemerintah bagi masyarakat (tataruang.ic dan AB Channel)
 
Frekuensi News - PPKM Level 1 kembali diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan perintah Kemendagri.
 
Hal ini diberlakukan mengingat adanya kenaikan harian kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sebanyak 5 ribu kasus di awal November.
 
Dilansir dari situs resmi Kemendagri, Maka dari itu pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia.
 
 
Sesuai dengan keputusan Imendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali, berlaku 8 November hingga 21 November 2022.
 
Sedangkan Imendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali, berlaku 8 November hingga 5 Desember 2022.
 
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan di perpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ucap Safrizal, Dirjen Bina Adwil Kemendagri.
 
 
Subvarian omicron XBB diduga sebagai pemicu keinaikan angka kasus aktif di Indonesia.
 
Namun sebagian pakar mengatakan jikalau penyebaran varian XBB di Indonesia masih sangat rendah.
 
Sehingga timbul kecurigaan bahwa ini naiknya kasus Covid-19 karena ada kelengahan dari masyarakat.
 
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucap Safrizal.
 
 
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau Booster,"Tambah Safrizal.
 
Himbauan tersebut juga didukung oleh Kementrian Kesehatan, tetap disiplin protokol, dan vaksinasi ketiga atau Booster untuk memproteksi diri dari subvarian XBB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X