Frekuensi News - PPKM Level 1 kembali diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan perintah Kemendagri.
Hal ini diberlakukan mengingat adanya kenaikan harian kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sebanyak 5 ribu kasus di awal November.
Dilansir dari situs resmi Kemendagri, Maka dari itu pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 9 November 2022: Cancer Lihat Berbagai Sisi, Virgo Jadwalkan Kegiatan Resmi
Sesuai dengan keputusan Imendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali, berlaku 8 November hingga 21 November 2022.
Sedangkan Imendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali, berlaku 8 November hingga 5 Desember 2022.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan di perpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ucap Safrizal, Dirjen Bina Adwil Kemendagri.
Baca Juga: HYBE Labels Rilis Debut Trailer andTEAM
Subvarian omicron XBB diduga sebagai pemicu keinaikan angka kasus aktif di Indonesia.
Namun sebagian pakar mengatakan jikalau penyebaran varian XBB di Indonesia masih sangat rendah.
Sehingga timbul kecurigaan bahwa ini naiknya kasus Covid-19 karena ada kelengahan dari masyarakat.
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucap Safrizal.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau Booster,"Tambah Safrizal.
Himbauan tersebut juga didukung oleh Kementrian Kesehatan, tetap disiplin protokol, dan vaksinasi ketiga atau Booster untuk memproteksi diri dari subvarian XBB.***
Artikel Terkait
Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2, Berikut Jam Operasional Terbaru MRT Maret 2022
PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Ketentuan Terbaru Sekolah Tatap Muka
Cek Fakta: Pemerintah Umumkan PPKM Diseluruh Indonesia Resmi Berakhir
PPKM Level 2 Jabodetabek Dibatalkan Menjadi Kembali ke Level 1, Berikut Aturan Terbarunya
Perubahan Status PPKM Level 2 Berubah hanya Dalam Sehari, Satgas Covid-19 Ungkap Alasannya