Frekuensi News - Belum lama ini, salah satu peraturan Indonesia yang membahas mengenai aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) mendapatkan penolakan keras di kalangan masyarakat.
Pasalnya, dalam peraturan yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia penerima 56 tahun.
Sebab peraturan itulah, Ida Fauziyah mendapatkan kebencian dan berbagai kecaman dari masyarakat terutama kelompok buruh.
Baca Juga: Iuran JHT Bisa Dicairkan saat Usia 56 Tahun, Menaker Ida Fauziyah : Tidak Sepenuhnya Benar !
Salah satunya yang sangat membuatnya agak terganggu ialah beredar luas 'meme' yang gambar atau wajahnya berisi tulisan JHT yang menohok ditundukan padanya.
"Meme yang beredar JHT itu jahat, dan gambarnya siapa (saya). Saya sebenernya jahat ga sih coba lihat," katanya saat di Podcast YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, (18/2/2022).
Tidak hanya mengganggi, ia juga mengaku sakit hati dengan penolakan yang dirasanya terlalu terlebihan yang meminta dirinya untuk dicopot dan disebut sebagai Menaker terburuk.
"Ya pasti lah (sakit hati) kan saya manusia. Saya mendengar, saya melihat televisi tiap hari, media sosial begitu dahsyat oke saya merasa kena. Tetapi saya pikir saya tidaklah salah," ungkapnya memberi penjelasan.
Baca Juga: Niat Jelaskan JHT BPJSTK Dicairkan Usia 56 Tahun, Akun Kemnaker Malah Diserang Warganet
Bahkan, dirinya sempat kembali ragu apakah ia salah mengambil keputusan sehingga dirinya pun menelpon rekannya untuk mencurahkan dan berdiskusi mengenai kebijakan tersebut.
Padahal, sebelumnya disahkannya peraturan tersebut proses pengambilan keputusan sudah sangat panjang dsn penuh perhitungan.
Sang rekan kemudian memberikan saran untuk Ida Fauziah berdoa kepada Tuhan atas keputusannya tersebut.
"Saya kapan hari itu telepon sama temen, udah bu santai saja ibu kan punya Tuhan malam gunakan aja wadul (mengadu) sama Allah, sepanjang ibu merasa yang dilakukan benar, maka semua dikerjakan disosialiskan dengan keyakinan," ucapnya menirukan saran rekannya tersebut.
Baca Juga: Joe Biden: Invasi Rusia ke Ukraina Akan Terjadi Beberapa Hari ke Depan
Ia menjelaskan bahwa penerbitan peraturan JHT tersebut merupakan proses panjang dari pemerintah yang memang ingin mengembalikan aturan sesuai dengan Undang-Undang.
Artikel Terkait
Aturan Baru BPJSTK Resmi Diberlakukan Mei, Ini Cara Klaim JHT Sebelum 56 Tahun
Muncul Petisi Tolak Aturan Baru JHT Usia 56 Tahun, Telah Ditandatangani 120 Ribu Lebih Netizen!
Kemnaker Sahkan Aturan Baru JHT, Politisi Demokrat Curiga: Pemerintah Butuh Uang karena Susah Ngutang?
Buruan Sebelum Mei 2022, Ini Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online Sebelum Usia 56 Tahun
Unjuk Rasa Buruh Tolak Aturan JHT di Depan Kantor Kemenaker, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas