FREKUENSINEWS.COM - Keputusan Final MenPAN RB, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun Ini, Tes Hanya Formalitas
Keputusan final MenPAN RB, semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tahun ini, kecuali non ASN dengan kriteria ini.
Saat ini, tenaga honorer telah direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat dalam UU ASN 2023.
Baca Juga: Dihantam Mobil Box Kontainer, Gerbang Icon Selamat Datang Kota Prabumulih Roboh
Baca Juga: Jaga Profesionalisme dan Netralitas, Pastikan Pelaksanaan Pilkada Demokratis
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Menurut amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu, 1 September 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa tenaga honorer nantinya akan melewati tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP.
Baca Juga: Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?
Baca Juga: Misteri di Balik Motor RX King Cobra: Legenda Jalanan yang Tak Tergantikan
Kendati demikian, MenPAN RB menekankan bahwa jalur tes yang dilakukan oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK hanya sebatas formalitas saja.
"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Anas.
Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini.
Baca Juga: PNS dan Transformasi Digital: Adaptasi Menuju Era Modern