FREKUENSINEWS.COM - Keputusan Final MenPAN RB, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun Ini, Tes Hanya Formalitas
Keputusan final MenPAN RB, semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tahun ini, kecuali non ASN dengan kriteria ini.
Saat ini, tenaga honorer telah direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat dalam UU ASN 2023.
Baca Juga: Dihantam Mobil Box Kontainer, Gerbang Icon Selamat Datang Kota Prabumulih Roboh
Baca Juga: Jaga Profesionalisme dan Netralitas, Pastikan Pelaksanaan Pilkada Demokratis
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Menurut amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu, 1 September 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa tenaga honorer nantinya akan melewati tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP.
Baca Juga: Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?
Baca Juga: Misteri di Balik Motor RX King Cobra: Legenda Jalanan yang Tak Tergantikan
Kendati demikian, MenPAN RB menekankan bahwa jalur tes yang dilakukan oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK hanya sebatas formalitas saja.
"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Anas.
Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini.
Baca Juga: PNS dan Transformasi Digital: Adaptasi Menuju Era Modern
Artikel Terkait
Korupsi Dana Desa Sebesar Rp, 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Ditetapkan Tersangka
Jadi Perbincangan, Sri Meliyana Istri Bursah Zarbubi akan Calon Bupati Lahat! Benarkah?
Ini 3 Daerah Penghasil Wanita Cantik di Provinsi Sumatera Selatan, Salah-satunya Kabupaten Lahat
Luar Biasa, 2 Siswa Lahat Cetak Sejarah di Paskibraka Provinsi Sumsel
Sidang Mediasi Gugatan PMH Pembatalan Sepihak 3 Proyek Senilai 8,1 M di PN Tertunda, Tunggu Jawaban Kadin PERKIMTAN Lahat
4 Pegawai Bapas Kelas II Lahat Naik Pangkat, Perimansyah: Contoh dari Sebuah Proses Dalam Kehidupan
Kompak 1 Suara, Ikatan Keluarga Empat Lawang Dukung Yulius Maulana Calon Bupati Lahat
Jika Terpilih Bupati Lahat, Bursah Zarnubi: Akan Kembalikan Jalan Mayor Ruslan Kembali 2 Arah
Lahat Menuju Perubahan, Melihat Visi dan Misi Bursah Zarnubi
KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat
Dihantam Mobil Box Kontainer, Gerbang Icon Selamat Datang Kota Prabumulih Roboh