Guru Honorer Wajib Tau, Ini 6 Syarat Diangkat PPPK dan ASN Secara Langsung

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 06:14 WIB
Guru Honorer Wajib Tau, Ini 6 Syarat Diangkat PPPK dan ASN Secara Langsung (frekuensinews.com)
Guru Honorer Wajib Tau, Ini 6 Syarat Diangkat PPPK dan ASN Secara Langsung (frekuensinews.com)

6. Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bidang pertanian.

Baca Juga: Siapkan Perkasnya! Pemkab Lahat Usulkan 6.561 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan, Guru & Satpol PP

Semua tenaga honorer menanti kabar tersebut walaupun sampai saat ini RUU ASN yang telah dibahas dalam rapat DPR RI itu belum murni disahkan.

Oleh karena itu, semua tenaga honorer harus bersabar pada kategori yang telah dijelaskan di atas semoga saja tidak ada perubahan pasal - pasal yang bisa merugikan tenaga honorer.

Sekedar diketahui, bagi tenaga honorer atau non ASN yang dapat langsung diangkat tanpa tes seleksi berdasarkan RUU ASN adalah salah satu pertimbangannya lama masa kerja.

Baca Juga: Viral! Kisah Guru Honorer 20 Tahun Mengabdi di OKU Dilantik PPPK Bareng Anaknya

Tidak hanya lama masa kerja tenaga honorer juga tetap mengikuti prosedur yang berlaku, syaratnya yakni tetap wajib mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Seleksi administrasi tenaga honorer itu terdiri dari verifikasi dan validasi data serta tetap memerhatikan beberapa aspek mulai dari masa kerja, gaji, ijazah terakhir.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X