Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 07:35 WIB
Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama (Tangkap Layar Al Jazeera)
Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama (Tangkap Layar Al Jazeera)

“Negara-negara pihak pada konvensi ini berkewajiban tidak hanya untuk menghentikan tindakan genosida tetapi juga untuk mencegahnya,” kata Dugard.

Dia menambahkan bahwa Afrika Selatan mencoba menghubungi pemerintah Israel melalui kedutaan sebelum mengajukan kasus tersebut.

Max du Plessis, pengacara lain yang mewakili Afrika Selatan, mengatakan bahwa badan-badan dan para ahli PBB serta organisasi hak asasi manusia, institusi dan negara “secara kolektif menganggap tindakan yang dilakukan oleh Israel sebagai genosida atau setidaknya memperingatkan bahwa rakyat Palestina adalah berisiko terjadinya genosida”.

Baca Juga: Semua Shio Wajib Tahu, Berikut Peluang Usaha yang Paling Berpotensi Cuan di 2024

Perwakilan hukum Afrika Selatan mengingatkan pengadilan bahwa pada tahap ini, pengadilan tidak “harus menentukan apakah Israel telah atau belum melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida” karena hal ini hanya dapat dilakukan “pada tahap kelayakan”.

Israel telah berulang kali menyatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri setelah pejuang Hamas memasuki wilayahnya pada 7 Oktober, menewaskan 1.139 orang dan menawan lebih dari 200 orang.

Dalam argumen yang tampaknya bersifat pencegahan yang bertujuan untuk menumpulkan seruan Israel agar Hamas diadili berdasarkan hukum internasional, delegasi Afrika Selatan mencatat bahwa Hamas bukanlah sebuah negara dan tidak dapat menjadi pihak dalam Konvensi Genosida atau proses di Den Haag.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X