Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 07:35 WIB
Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama (Tangkap Layar Al Jazeera)
Sidang Genosida ICJ Terhadap Israel Telah Digelar, Berikut Poin Penting yang Dihasilkan pada Hari Pertama (Tangkap Layar Al Jazeera)

Hassim kemudian menyebutkan sejumlah “tindakan genosida” yang dilakukan Israel.

Baca Juga: Sinopsis Marry My Husband Episode 4: Terungkap Hubungan antara Ji Hyeok dengan Kematian Ji Won

“Tindakan genosida pertama adalah pembunuhan massal warga Palestina di Gaza”, katanya sambil menunjukkan foto kuburan massal tempat jenazah dikuburkan “seringkali tidak teridentifikasi”. Tidak seorang pun termasuk bayi baru lahir  yang selamat, tambahnya.

Tindakan genosida yang kedua adalah tindakan yang mengakibatkan kerugian fisik dan mental yang serius terhadap warga Palestina di Gaza dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2B Konvensi Genosida, bantah Hassim.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir 60.000 warga Palestina terluka dan cacat, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Hassim berpendapat bahwa sejumlah besar warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, telah ditangkap, ditutup matanya, dipaksa membuka pakaian, dimasukkan ke dalam truk dan dibawa ke lokasi yang tidak diketahui.

Tembeka Ngcukaitobi, pengacara kedua yang mewakili Afrika Selatan, berpendapat bahwa “para pemimpin politik Israel, komandan militer dan orang-orang yang memegang posisi resmi telah secara sistematis dan eksplisit menyatakan niat genosida mereka.”

Baca Juga: Kemenpan RB : Rekrutmen CASN 2024 Digelar 3 Kali, Tahap Pertama Dimulai Pada Bulan Ini

Ngcukaitobi mengingat kembali komentar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada tanggal 28 Oktober, mendesak pasukan darat yang bersiap memasuki Gaza untuk “mengingat apa yang telah dilakukan Amalek terhadap Anda.”

“Ini mengacu pada perintah alkitabiah dari Tuhan kepada Saul untuk melakukan pembalasan terhadap penghancuran seluruh kelompok orang,” kata pengacara tersebut.

Anggota Knesset lainnya berulang kali menyerukan agar Gaza dimusnahkan, diratakan, dihapus dan dihancurkan, kata pengacara tersebut.

“Tentara percaya bahwa pernyataan dan tindakan mereka dapat diterima karena penghancuran kehidupan warga Palestina di Gaza adalah kebijakan negara yang diartikulasikan,” kata Ngcukaitobi.

Baca Juga: Lima Weton Ini Akan Hidup Bahagia Selama Tahun 2024, Berikut Bidang Pekerjaan yang Harus Ditekuni

Apakah tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida?

Sidang kemudian dilanjutkan dengan membahas masalah yurisdiksi. John Dugard, seorang profesor hukum internasional Afrika Selatan, menyatakan bahwa kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida adalah “erga omnes, kewajiban yang harus dilakukan kepada komunitas internasional secara keseluruhan”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X