Frekuensi News - Maraknya isu penculikan di Tangerang membuat warga semakin resah. Terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil.
Sehubungan maraknya isu penculikan anak di wilayahnya, Polres Metro Tangerang Kota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak takut atau resah berlebihan.
Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya, mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri.
Melalui himbauan nya, Polres Metro Kota Tangerang juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.
Mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan anak sebaiknya tidak menggunakan barang mewah dan mencolok.
Polres Metro Tangerang Kota juga menegaskan jika melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya lapor petugas terdekat.
Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi call center pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomer 110 atau di nomer WhatsApp 082211110110
Penculikan atau kidnaping adalah suatu tindakan di mana seseorang secara paksa diculik atau diambil dari tempat asalnya tanpa persetujuan atau tanpa diketahui oleh keluarga.
Penculikan dapat menyebabkan konsekuensi fisik, emosional, dan finansial yang serius bagi korban dan keluarga mereka.
Untuk mencegah penculikan, beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua adalah selalu memastikan anak anak berada dalam pengawasannya.
Menjaga jarak dengan orang yang tidak dikenal, dan selalu memberitahukan keluarga atau teman di mana Anda berada. Jika Anda merasa dalam bahaya, segera hubungi polisi.
Penculikan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merugikan bagi korban maupun keluarga korban.
Kebanyakan korban penculikan mengalami trauma yang berkepanjangan dan memerlukan dukungan psikologis untuk mengatasinya.
Pemerintah harus mengambil tindakan yang cepat dan efektif untuk menangani kasus penculikan, dengan memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban, serta mengejar dan menghukum pelaku.
Selain itu, masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran akan bahaya penculikan dan cara untuk mencegahnya, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban.
Penculikan merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat diterima dan harus dihentikan secepat mungkin.***
Artikel Terkait
3 Daerah di Jawa Barat Ini Ingin Buat Provinsi Baru, Salah Satunya Majalengka, Terinspirasi dari Papua?
Pria Berinisial MS Diduga Melecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Netizen: Panggilan Allah Dijadikan Maksiat
Viral Video Napi Kasus Narkoba Bebas dari Lapas, Wajah Berseri dan Sumringah!
Heboh Unggahan Netizen Tak Bayar Iuran Selama 11 Tahun, Ini Respon BPJS Kesehatan
Viral Kasus Mahasiswi FH Unsur yang Tewas Tertabrak Diduga Ditutup-tutupi oleh Kepolisian