gesat

Bawaslu Pelototi Tahapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup PALI

Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:01 WIB
Bawaslu awasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.

 

Frekuensi News, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan mengawasi tahapan pelaksanaan pendaftaran pasang calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Hal itu dilakukan agar tahapan yang dilaksanakan oleh KPU PALI sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku untuk pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Untuk diketahui pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati PALI dalam Pilkada setentak tahun 2024 berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lestrianti mengatakan, selama masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024 Bawaslu PALI akan melakukan pengawasan melekat atau yang biasa di sebut dengan Waskat.

Menurut dia, Bawaslu PALI akan melakukan pengawasan secara melekat atau menempel dengan KPU PALI selama berlangsungnya tahapan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 - 29 Agustus.

"Sehingga apa yang dilakukan oleh KPU PALI, detail-detailnya apa saja akan kami lihat apakah sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan tata cara pendaftaran pencalonan atau tidak," ujarnya.

Bawaslu PALI juga akan mengawasi sisi administrasif lainnya yang masih berkaitan dengan pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada 2024.

“Apabila ada kendala, silahkan hubungi bakal calon kepala daerah bersangkutan supaya cepat dilengkapi, dan Kita berupaya bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi sebagai pengawas agar jalannya Pilkada PALI berjalan sukses tanpa ada permasalahan," harapnya. (*)

Tags

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB