FREKUENSINEWS — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melaksanakan kegiatan Apel Pagi pada Jumat (26/9) di halaman kantor BNNK setempat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/71/VII/KA/KP.10/2021/BNN tanggal 15 Juli 2021 tentang tata cara pelaksanaan apel pagi di lingkungan BNN RI.
Apel pagi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB ini dipimpin oleh Katim Pemberantasan, Indera Lina, AM.Keb, dan diikuti oleh seluruh personel BNNK Empat Lawang.
Rangkaian apel diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan Mars BNN, serta pembacaan Catur Darma Tara oleh pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta.
Baca Juga: BNNK Empat Lawang Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025–2029
Dalam arahannya, Indera Lina menyampaikan dua poin penting:
-
Instruksi kepada seluruh personel untuk senantiasa bersama-sama melawan narkoba, dengan menggelorakan semangat War On Drugs For Humanity.
-
Dorongan untuk terus meningkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap laporan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Empat Lawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-DIPA dan bertujuan memperkuat semangat kebersamaan serta profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas internal, sekaligus menguatkan semangat pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.***