FREKUENSINEWS — Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keselamatan Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi jajaran Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 29 Juni 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., bersama personel Polsek Talang Ubi yang ditugaskan berdasarkan surat perintah Kapolsek.
Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumsel untuk meningkatkan upaya preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas.
Rangkaian KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan tahanan, serta patroli mobile di sejumlah titik rawan, antara lain Simpang Golf Handayani, area Komperta (Bank Mandiri dan Alfamart), SP5 Indomaret, serta beberapa lokasi perbankan seperti BRI dan BSI.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk tidak menggunakan knalpot brong, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menghindari aksi balap liar dan tawuran.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama di Kecamatan Talang Ubi yang merupakan pusat aktivitas masyarakat.
“KRYD adalah bentuk konkret dari kehadiran negara melalui Polri dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kami ingin masyarakat PALI merasa tenteram dan terlindungi, apalagi menjelang akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kompol Robi Sugara.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di malam hari.
“Kami mengingatkan kepada orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, tidak nongkrong larut malam tanpa tujuan jelas. Hal kecil seperti ini bisa mencegah mereka dari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal,” imbuhnya.
Kegiatan KRYD yang berakhir pada pukul 22.32 WIB ini berlangsung aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas ringan, seperti pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan. Sebagai penutup, personel melaksanakan apel konsolidasi guna melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).***