FREKUENSINEWS.COM,MUARAENIM - Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat BG 3079 DAU, Panca Saputra (42), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim, tepatnya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban yang berasal dari Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Calya BG 1959 BX yang dikemudikan oleh Rano Wijaya (38), yang juga warga Desa Darmo.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Lantas AKP Trifonia, didampingi Kanit Gakum Ipda Al-Hafiz, menjelaskan kronologi kejadian.
Baca Juga: Melihat Sekte Kanibal Aghori, Makan dan Lumuri Badan dengan Abu Kreamsi Manusia
Sepeda motor yang dikendarai Panca Saputra melaju dari arah Tanjung Enim menuju Baturaja dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya, sehingga terjadi serempetan dan motornya terjatuh.
Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Calya yang dikemudikan oleh Rano Wijaya datang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Fenomena Koin Jagat di Media Sosial, Viral dan Mengundang Perhatian
Tabrakan pun tak terhindarkan, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Kasat Lantas menambahkan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Menyelami Tradisi Ritual Unik Suku-Suku Indonesia yang Mungkin Membuat Gelisah, Geli & Basah
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi, seperti serpihan kendaraan di ruas jalan sebelah kanan, goresan di aspal, serta ceceran darah korban, memperkuat dugaan tersebut.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Calya BG 1959 BX dan satu unit sepeda motor Honda Beat BG 3079 DAU telah diamankan di halaman rumah makan di sekitar TKP.