FREKUENSINEWS.COM,PAGARALAM – Insiden pemasangan bendera Merah Putih secara terbalik di halaman Kantor Bawaslu Kota Pagaralam menjadi viral di media sosial. Bendera yang terpasang dengan posisi warna putih di atas dan merah di bawah itu sempat membuat heboh masyarakat yang melihatnya. Kejadian tersebut terjadi pada Senin sore (9/12/2024) di Jl. Petani, Kecamatan Pagaralam Utara.
Menanggapi insiden ini, Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nurweni, S.I.Kom, melalui Staf Keamanan, Yoegi Istrada, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (10/12/2024). Yoegi mengakui bahwa dirinya adalah petugas yang mengibarkan bendera tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden itu murni kelalaian dan bukan bentuk kesengajaan.
“Saya tidak sadar bahwa bendera yang saya pasang terbalik. Saya baru tahu setelah melihat postingan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Begitu menyadarinya, saya langsung mengecek dan segera memperbaikinya,” ujar Yoegi.
Permintaan Maaf Resmi
Yoegi juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat, khususnya warga Kota Pagaralam.
"Saya, Yoegi Istrada, mewakili komisioner dan seluruh pegawai Kantor Bawaslu Kota Pagaralam, menghaturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas insiden ini. Kelalaian ini murni kesalahan saya pribadi sebagai petugas keamanan, tanpa ada unsur kesengajaan," ungkapnya.
Baca Juga: 12 SMA Unggulan di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 Pilihan Tepat untuk Masa Depan Cerah
Dalam penjelasannya, Yoegi menyebut bahwa ini adalah kali pertama kesalahan seperti ini terjadi selama bertugas di Kantor Bawaslu.
Setiap hari, ia rutin mengibarkan bendera Merah Putih pada pukul 06.00 WIB dan menurunkannya pada pukul 18.00 WIB.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
Baca Juga: Pilkada Nasional, MK Terima 115 Gugatan, Salahsatunya Kabupaten Maluku Tengah
Meski terjadi kelalaian, permintaan maaf dan langkah cepat untuk memperbaiki situasi diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi terkait.