FREKUENSINEWS.COM,PALEMBANG - Sebuah mobil Honda Brio berwarna oranye dengan nomor polisi BG 1552 UA mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang ibu yang tengah bersama anak laki-lakinya. Meski keduanya mengalami syok, mereka dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa cedera serius.
Saksi mata di lokasi kejadian, Rapik (45), seorang pengemudi ojek online (Ojol), mengungkapkan bahwa mobil Honda Brio tersebut melaju dari Jalan Sumpah Pemuda sebelum berbelok ke Jalan Angkatan 45.
Baca Juga: Pilkada Prabumulih: Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Laporkan Dugaan Money Politics ke Bawaslu Prabumulih
Tak lama setelah belok, mobil tersebut mendadak menabrak pembatas jalan dengan suara benturan yang sangat keras.
“Persis kejadiannya saya tidak lihat, cuman pas dia menabrak pembatas jalan dan suaranya sangat keras,” ujar Rapik di lokasi kejadian.
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat sehingga sulit menentukan penyebab pasti di balik insiden ini.
Baca Juga: Polres Lahat Gelar Apel Pengamanan Debat Paslon ke II Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024
Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan dugaan awal, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi yang mengemudikan kendaraan bertransmisi matic tersebut mengantuk, sehingga tidak sempat menginjak rem dan menabrak pembatas jalan.
"Diduga pengemudi mengantuk, sehingga tidak sempat menginjak rem," jelas Iptu Arham.
Petugas segera mengevakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Mobil Honda Brio tersebut akhirnya ditarik menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Baca Juga: Tolak Diberhentikan hingga Desak Diangkat Jadi PPPK, Ratusan THL Geruduk Balai Kota Padang Panjang