Parah! Digerebek Polisi, Sebuah Rumah di Limapuluh Kota Jadi Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Ilegal

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 19:15 WIB
Parah! Digerebek Polisi, Sebuah Rumah di Limapuluh Kota Jadi Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Ilegal (frekuensinews.com)
Parah! Digerebek Polisi, Sebuah Rumah di Limapuluh Kota Jadi Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Ilegal (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LIMAPULUHKOTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar) lantaran diduga menjadi lokasi pengolahan hasil tambang ilegal.

Saat pengerebekan, petugas menangkap seorang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial SY (51).

Baca Juga: Ada 3 ASN di Kabupaten Agam Tidak Netral Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Lapor BKN

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jorong Pua Data Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh pada Jumat 15 November 2024 sore.

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa kediaman pelaku diduga dijadikan lokasi pengolahan hasil tambang ilegal.

“Ada laporan pelaku menampung dan mengolah hasil tambang ilegal berupa emas dan perak,” ungkap Hendra, Minggu (17/11).

Baca Juga: Apes, Pengepul di Padang Taruh Barang Bekas di Jalan, Eh Kena Denda Rp 600 Ribu

Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku.

Saat penggeledahan petugas menemukan sejumlah fakta bahwa pelaku memang melakukan aktivitas yang dilarang Undang-undang tersebut.

Petugas menemukan barang bukti berupa peralatan dan perlengkapan pengolahan mineral serta sejumlah bahan baku lainnya. Tak hanya itu polisi juga menemukan berbagai hasil olahan berupa emas dan perak.

Baca Juga: Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Masuk PSN 2025, Ini Daftar 14 PSN di Sumsel

"Barang bukti yang ditemukan dan disita diantaranya emas, perak, bahan baku berupa bubuk mineral, air keras, kompresor, bahan kimia dan berbagai bahan dan barang lainnya,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X