Bapas Lahat Terima Klien Narapidana Terorisme Pembebasan Bersyarat

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 16:44 WIB
Bapas Lahat Terima Klien Narapidana Terorisme Pembebasan Bersyarat (frekuensinews.com)
Bapas Lahat Terima Klien Narapidana Terorisme Pembebasan Bersyarat (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LAHAT - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat melaksanakan penerimaan klien tindak pidana teroris, yang baru saja mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat Senin (18/11/2024).

Adapun Klien tersebut berinisial Aryansyah,warga Dusun 5 Lubuk Dalam, Desa Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.

Sebelumnya klien sudah bebas dan dilakukan serah terima pada 15 November lalu dan baru hari ini diterima karena perjalanan menuju kampung halamannya.

Baca Juga: YLKI Lahat Surati MA dan KY Untuk Pantau Persidangan, Ciptakan Peradilan Yang Bersih Dan Berwibawa

Tidak sendiri, Ariyansyah diantar petugas Intel dari Polres Muaraenim dan langsung menjalani proses registrasi awal penerimaan klien dan dilakukan sidik jari.

Berdasarkan SK PB yang diterima, Aryansyah akan menjalani pembimbingan di Bapas Lahat hingga 16 Juni 2026.

PK Ahli Madya Bapas Lahat, Firman Syahri yang sebelumnya ditugaskan membuatkan litmasnya bertanggung-jawab perihal pembimbingan dan pengawasan program bimbingan yang akan dijalani klien bersangkutan.

Baca Juga: Diduga Singkiran, 2 Unit Mobil Masuk ke Sungai Dusun Sindang Panjang

Selain itu Kepala Bapas Lahat, Perimansyah dalam kesempatan pertama ini juga turut memberikan penguatan sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana.

Diharapkan dengan adanya sinergi antara Densus 88 Polri dan Balai Pemasyarakatan Lahat, dapat menghasilkan pengawasan dan pembimbingan Klien yang optimal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X