FREKUENSINEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, telah tercatat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan pengawalan pada setiap kebijakan demi memperjuangkan keadilan berbangsa dan bernegara. HMI secara status sebagai organisasi mahasiswa (agent of control) juga memiliki kemampuan dalam menjaga komitmen mengawal agenda besar negara dalam hal ini pengawasan terhadap Pilkada serentak Tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilihan umum dapat mengandeng organisasi mahasiswa sebagai pengawas partisipatif pelasanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024. Akan tetapi, BAWASLU Kabupaten Lahat dalam mengandeng organisasi mahasiswa perlu dipertanyakan, dalam hal ini HMI tidak dilibatkan dalam setiap proses yang dilakukan BAWASLU, terlebih HMI Kabupaten Lahat juga tergabung sebagai Cipayung Organisasi Kemahasiswaan.
Sikap yang ditampakkan oleh BAWASLU Kabupaten Lahat dengan tidak melibatkan HMI seperti keikutsertaan anggota cipayung lainnya, mengindikasikan ketidakseriusan dalam berkomitmen proses Pilkada serentak Tahun 2024 terhadap antisipasi pelanggaran Pemilu. Kemudian muncul pertanyaan, apakah ketidakterlibatan HMI dikarenakan tidak adanya alumni HMI di jajaran Komisioner BAWASLU Kabupaten Lahat? Jika benar begitu, maka BAWASLU Kabupaten Lahat tidak profesional dan terkesan politis sebagai badan pengawas. Atas hal tersebut BAWASLU Kabupaten Lahat harus segera dievaluasi. Jika tidak, spekulasi negatif akan muncul bahwa BAWASLU Kabupaten Lahat tidak punya komitmen profesional dalam menjaga proses Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lahat.
HMI sejak berdirinya sudah tertanam semangat kebangsaan, kapasitas dan integritas yang dimiiki kader HMI harusnya mampu membantu BAWASLU dalam pengawasan Pilkada Tahun 2024. Dengan tidak dilibatkannya HMI dalam proses tersebut menimbulkan spekulasi negatif yang perlu HMI kawal terhadap sikap BAWASLU demi terlaksananya proses Pilkada Tahun 2024 aman dan damai.