Bawaslu PALI Lakukan Pengawasan Langsung Percetakan Surat Suara di Boyolali

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:49 WIB

Frekuensi News, BOYOLALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara di percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Boyolali pada Kamis, (11/11/2024).

Kehadiran perwakilan Bawaslu PALI bertujuan memastikan proses pencetakan berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk meminimalkan potensi kecurangan dan kesalahan dalam produksi surat suara.

Pengawasan ini dilakukan dengan teliti, mulai dari tahap persiapan bahan, proses cetak, hingga tahap pengepakan surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke Kabupaten PALI.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa percetakan surat suara dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, guna menjaga integritas proses pemilu,” ungkap ketua Bawaslu Lestrianti didampingi komisioner Fikri Ardiansyah.

Proses ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga kualitas surat suara dan menghindari kerusakan atau kekurangan yang dapat mengganggu jalannya pemilu.

“Dengan adanya pengawasan langsung dari Bawaslu PALI, diharapkan surat suara yang dicetak memiliki kualitas yang terjaga, aman, dan siap digunakan pada hari pemungutan suara mendatang,” tegasnya.

Percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Boyolali sendiri dikenal sebagai salah satu percetakan yang memiliki kapasitas besar dan berpengalaman dalam mencetak berbagai kebutuhan pemilu.

Proses pencetakan ini ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan, sehingga surat suara dapat segera dikirim ke PALI tepat waktu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X