FREKUENSINEWS.COM - Sekretariat DPRD Provinsi Jambi membenarkan menerima surat permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi untuk Akmalludin.
Plt. Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jambi, Zidni mengatakan sudah menerima surat dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi pada hari ini.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi mengajukan Nur Tri Kadarini sebagai peraih suara terbanyak nomor urut 2 untuk daerah pemilihan Batanghari- Muaro Jambi.
"Benar, suratnya kami terima tadi pagi," kata Zidni, (14/10/2024).
Baca Juga: Aktivis Bursah Zarnubi Tunjukkan Taji di Pilkada Lahat, Kok Bisa?
Zidni mengatakan surat permohonan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi nomor 2430/EX/DPD.05.C/X/2024 sudah diserahkan kepada ketua DPRD Provinsi Jambi untuk ditindaklanjutin.
"Suratnya sudah sama Ketua DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.