Frekuensi News, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut ambil peran penting dalam pengawasan pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI.
Deklarasi yang diadakan di Lapangan Gelora November PALI ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusung, dan unsur Forkompinda, Selasa (24/09/2024).
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti Am.Keb, menyatakan bahwa pengawasan deklarasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi.
“Deklarasi ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada berkomitmen dalam menciptakan suasana kampanye yang aman dan damai. Kami dari Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan untuk menjamin tidak adanya pelanggaran, baik dalam bentuk kampanye hitam, politik uang, atau praktik curang lainnya,” tegas Lestri.
Bawaslu PALI menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dalam tahap deklarasi, tetapi akan berlanjut sepanjang masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Lestrianti juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di media sosial, mengingat isu kampanye negatif dan penyebaran hoaks seringkali marak terjadi di platform digital.
“Selain pengawasan di lapangan, kami juga memantau aktivitas kampanye di media sosial. Banyak pelanggaran, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, terjadi di ranah digital. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan konten yang melanggar aturan kampanye,” tambahnya.
Deklarasi Kampanye Damai ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pasangan calon bupati dan wakil bupati serta partai politik menandatangani piagam Deklarasi Kampanye Damai sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjaga etika dan moralitas selama masa kampanye berlangsung.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama.
Bawaslu PALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga ketertiban kampanye.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan Pilkada. Kami berharap warga dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan demi terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan damai," ujarnya.
Deklarasi ini diakhiri dengan pembacaan ikrar damai dan pelepasan burung merpati sebagai simbol komitmen perdamaian dan persatuan antar peserta Pilkada.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan Deklarasi Kampanye Damai ini menjadi awal dari pelaksanaan Pilkada yang aman dan berintegritas di Kabupaten PALI, serta menjaga proses demokrasi agar berlangsung adil dan tanpa konflik. (*)