Bawaslu PALI Awasi Penelitian Persyaratan Cabup dan Cawabup

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 13:37 WIB

Frekuensi News, PALI - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten PALI memasuki tahap krusial dengan dilakukan penelitian keabsahan berkas administrasi persyaratan calon bupati dan wakil bupati untuk tahun 2024.

Tim verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para calon, Selasa (3/9/2024).

Menurut ketua KPU PALI, Sunario SE, proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat administrasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

“Kami sedang memeriksa berkas-berkas administrasi dari seluruh calon yang telah mendaftar. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat keterangan sehat, serta dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan untuk memenuhi syarat sebagai calon.

KPU juga melakukan pemeriksaan latar belakang hukum dan administrasi untuk memastikan tidak ada masalah yang dapat menghambat proses pemilihan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PALI, Ferdinan S.Kom, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi setiap tahap dalam proses verifikasi berkas administrasi calon. 

Pengawasan kami bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada calon yang mendapatkan perlakuan istimewa atau dirugikan selama proses verifikasi. Kami juga akan memastikan bahwa semua dokumen diperiksa dengan seksama dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ferdinan

Bawaslu Kabupaten PALI melakukan monitoring atau pengawasan langsung serta mengevaluasi proses kerja tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Kabupaten PALI.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten PALI juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat dan calon yang merasa ada ketidakberesan atau potensi kecurangan dalam proses verifikasi.

“Dengan berjalannya proses ini, diharapkan pemilihan kepala daerah PALI 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten PALI,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X