Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar frekuensi siaran TV digital di wilayah Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Sumatera Utara 5.
Untuk area layanan Sumatera Utara 5 sendiri terdiri Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, dan sekitarnya.
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Kota Bandung Akan Larang Warganya Lakukan 3 Kegiatan Ini
- Tahap pertama: 30 April 2022
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Kali ini frekuensinews.com telah berhasil menghimpun daftar frekuensi TV digital di area layanan Sumatera Utara 5.
Artikel Terkait
Simak Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Mimika, dan Sekitarnya
Catat! Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Nabire, dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Mandailing Natal, dan Sekitarnya
Catat! Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Biak Numfor, Supiori, dan Sekitarnya
Simak Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kota Gunungsitoli, Seluruh Pulau Nias, dan Sekitarnya