Frekuensi News - Kasus dugaan pencermaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.
Baru-baru ini, Polda Banten menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya.
Nikita juga telah dipanggil kembali oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Jumat, 15 Juli 2022: Kasus Baru Capai Lebih dari 3.000 Orang!
Namun sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juli 2022," tulis Polda Banten.
"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," lanjut tulisan tersebut seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.
Selain itu, berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.
Baca Juga: Tanggapi Baku Tembak antarpolisi, Irjen Napoleon Bonaparte: Penyidik Biasa Saja Bisa Ungkap
"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," tulisnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani vs Dinar Candy dalam Celebrity Fighter di Hollywings, Bukan Tanding Malah Adu Mulut
Terjerat Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi
Dijemput Paksa Polisi Sejak Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani: Ganggu Banget!
Dijemput Paksa di Pagi Hari, Nikita Mirzani Marah sampai Adu Mulut dengan Polisi
Kepolisian Dinilai Kasar! Ini Curhatan Kekesalan Nikita Mirzani: Arogan Bapak Polisi dari Serang Kota Banten