Polda Banten Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 17:38 WIB
Nikita Mirzani kembali sandang status tersangka. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani kembali sandang status tersangka. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Frekuensi News - Kasus dugaan pencermaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.

Baru-baru ini, Polda Banten menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya.

Nikita juga telah dipanggil kembali oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Jumat, 15 Juli 2022: Kasus Baru Capai Lebih dari 3.000 Orang!

Namun sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juli 2022," tulis Polda Banten.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," lanjut tulisan tersebut seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Selain itu, berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Baca Juga: Tanggapi Baku Tembak antarpolisi, Irjen Napoleon Bonaparte: Penyidik Biasa Saja Bisa Ungkap

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," tulisnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X