Frekuensi News - Simak formasi khusus lulusan SMA pada seleksi CPNS tahun 2023.
Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2023 mendatang.
Seleksi penerimaan CPNS masih selalu dinantikan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Tak hanya D3, S1 dan S2, Pemerintah juga membuka sejumlah formasi khusus untuk lulusan SMA dan SMK.
Baca Juga: Cuma Modal 50 Ribu! Begini Cara Membuat Set Top Box Sendiri, Mudah dan Murah
Seperti pada penyelenggaraan sebelum-sebelumnya, seleksi penerimaan CPNS 2023 memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Artinya, tidak semua lapisan masyarakat bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023.
Kriteria tersebut kemudian dibagi menjadi dua kategori, umum dan khusus.
Berikut ini adalah sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk formasi khusus lulusan SMA dan SMK pada seleksi penerimaan CPNS 2023 seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari berbagai sumber:
Baca Juga: Yamaha RX King 155 VVA Ternyata Diluar Ekspektasi, Ini Spesifikasinya yang Dianggap Mengecewakan
Syarat khusus:
1. Memiliki tinggi badan minimal 160 CM untuk perempuan, dan 165 untuk laki-laki.
2. Tidak ditato, ditindik, dan bekas tato. Terkecuali mengikuti sistem adat tertentu yang mewajibkan untuk di tato/tindak. Sehingga bagi yang demikian harus menyertakan surat keterangan dari pemangku adat.
3. Usia minimal 18 tahun saat mendaftar, serta maksimal 28 tahun.
Artikel Terkait
Cek Fakta: Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar dan Kuota Terbatas
Fakta Baru Sidang Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty : Korban Stress Hingga Meninggal Dunia
Polisi Tetapkan 30 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS
Contoh Soal Tes SKD CPNS 2022: Tes Wawasan Kebangsaan
Lengkap! Berikut Cara Buat E-Materai untuk Keperluan Daftar CPNS PPPK 2022