Cek Fakta: Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar dan Kuota Terbatas

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 13:10 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Beredar narasi Pemerintah menggelar seleksi CPNS berbayar dengan kuota terbatas. (Instagram @bkngoidofficial)
Ilustrasi tes CPNS. Beredar narasi Pemerintah menggelar seleksi CPNS berbayar dengan kuota terbatas. (Instagram @bkngoidofficial)

Frekuensi News - Menjadi seorang aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS) merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal ini terlihat dari tingginya jumlah masyarakat yang mengikuti pendaftaran CPNS yang setiap digelar oleh beberapa instansi.

Profesi ini masih diminati lantaran terdapat jaminan hidup hingga masa usia pensiun.

Namun, gelaran seleksi CPNS tidak digelar di setiap tahunnya.

Baca Juga: Resmi Pacaran Amanda Manopo dan Mischa Chandrawinata, Keduanya akan Segera Menikah?

Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah membuka seleksi CPNS berbayar dan kuota yang terbatas.

Narasi ini beredar melalui sebuah akun grup Telegram bernama CPNS Jalur Berbayar.

Akun tersebut menawarkan tawaran untuk menjadi PNS melalui jalur berbayar untuk tahun 2022.

Hingga saat ini grup tersebut memiliki members yang cukup banyak yaitu hampir 4 ribu orang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Arteria Dahlan, Polisi Beberkan Alasannya

Namun, benarkah pada tahun ini Pemerintah menyediakan seleksi tes CPNS berbayar?

Berdasarkan penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Mafindo, akun Twitter resmi BKN menegaskan bahwa informasi tentang penawaran pendaftaran CPNS 2022 berbayar adalah modus penipuan.

Masyarakat diimbau berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan.

Dalam kasus ini, admin grup Telegram mencatut foto salah satu JPT Madya BKN, yaitu Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK).

Baca Juga: Sinopsis Film Alif Lam Mim: Persahabatan di Tengah Konspirasi Politik, Tayang di Sinema Spesial TransTV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X