Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2, Berikut Jam Operasional Terbaru MRT Maret 2022

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 15:00 WIB
PT MRT Jakarta kembali mengubah jam operasional pada Maret 2022. (MRT Jakarta)
PT MRT Jakarta kembali mengubah jam operasional pada Maret 2022. (MRT Jakarta)

Frekuensi News - Pelonggaran aturan pembatasan mobilitas sosial hingga kini terus diperluas termasuk sektor transportasi massal.

Baru-baru ini, Pihak MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan jam operasional.

Perubahan jam operasional tersebut mulai berlaku hari ini Jumat, 11 Maret 2022.

Penyesuaian itu sejalan dengan keputusan pemerintah dalam menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 2.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final German Open 2022 : 2 Ganda Campuran Indonesia Miliki Peluang Bagus

"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial Jumat, 11 Maret 2022.

Adapun selama penyesuaian jadwal operasional ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak.

Di samping itu, selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Baru: Sholat Berjamaah di Masjid Kembali Dirapatkan

Selanjutnya, pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) berkenaan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.

Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs resmi MRT Jakarta (www.jakartamrt.co.id) sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

"PT MRT Jakarta juga akan melakukan pemantauan terkait kondisi pesebaran virus Covid-19 dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan operasional yang berlaku dengan senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Baca Juga: Akui Sulit Kelola APBN Imbas Pandemi Covid-19, Jokowi: Pusingnya Belum Reda, Tambah Lagi Ada Perang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X