PPKM Level 2 Jabodetabek Resmi Diperpanjang hingga 21 Maret, Ini Wilayah Terbaru Ganjil Genap di Jakarta

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi ganjil genap. Berikut wilayah terbaru ganjil genap di Jakarta 2022 seiring diperpanjangnya PPKM Level 2 di Jabodatebek. (TMC Polda Metro Jaya)
Ilustrasi ganjil genap. Berikut wilayah terbaru ganjil genap di Jakarta 2022 seiring diperpanjangnya PPKM Level 2 di Jabodatebek. (TMC Polda Metro Jaya)

Frekuensi News - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menjadi andalan Pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

Baru-baru ini, Pemerintah kembali memperpanjangan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) mulai hari ini Selasa 15 Maret 2022 hingga 21 Maret 2022 mendatang.

Aturan ini diberlakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, Jabodetabek.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam Inmendagri.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Lille vs Chelsea di Liga Champions UEFA : Tim Tamu Unggul Head to Head

Dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan terus menerapkan skema ganjil genap di 13 ruas jalan wilayah DKI Jakarta.

Ada pun skema ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin-Jumat yang terbagi dalam dua sesi.

Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

Namun, pada Sabtu, Minggu, dan saat libur nasional, aturan ganjil genap tidak diterapkan.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 21 Maret 2022, Ada Daerah yang Berstatus Level 4!

Berikut ini 13 ruas jalan yang masih terus menerapkan ganjil-genap selama PPKM level 2 berjalan di Jabodetabek yang dikutip melalui Twitter @TMCPoldaMetro, diantaranya:

Jalan MH Thamrin,
Jalan HR Rasuna Said,
Jalan Jendral Sudirman,
Jalan MT Haryono,
Jalan Panglima Polim,
Jalan Sisingamangaraja,
Jalan Gunung Sahari,
Jalan Gatot Subroto,
Jalan Fatmawati,
Jalan Tomang Raya,
Jalan Ahmad Yani,
Jalan DI Panjaitan, dan
Jalan S Parman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X