Frekuensi News - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menjadi andalan Pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
Baru-baru ini, Pemerintah kembali memperpanjangan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) mulai hari ini Selasa 15 Maret 2022 hingga 21 Maret 2022 mendatang.
Aturan ini diberlakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, Jabodetabek.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam Inmendagri.
Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Lille vs Chelsea di Liga Champions UEFA : Tim Tamu Unggul Head to Head
Dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan terus menerapkan skema ganjil genap di 13 ruas jalan wilayah DKI Jakarta.
Ada pun skema ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin-Jumat yang terbagi dalam dua sesi.
Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Namun, pada Sabtu, Minggu, dan saat libur nasional, aturan ganjil genap tidak diterapkan.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 21 Maret 2022, Ada Daerah yang Berstatus Level 4!
Berikut ini 13 ruas jalan yang masih terus menerapkan ganjil-genap selama PPKM level 2 berjalan di Jabodetabek yang dikutip melalui Twitter @TMCPoldaMetro, diantaranya:
Jalan MH Thamrin,
Jalan HR Rasuna Said,
Jalan Jendral Sudirman,
Jalan MT Haryono,
Jalan Panglima Polim,
Jalan Sisingamangaraja,
Jalan Gunung Sahari,
Jalan Gatot Subroto,
Jalan Fatmawati,
Jalan Tomang Raya,
Jalan Ahmad Yani,
Jalan DI Panjaitan, dan
Jalan S Parman.***
Artikel Terkait
Siap-siap, Mulai Senin, 20 Desember 2021 Empat Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap
Siap-siap Diputar Balik, Polresta Bogor Terapkan Ganjil Genap di 6 Titik Ini
Awas Kena Tilang, Polda Metro Jaya Masih Terapkan Ganjil Genap pada 13 Kawasan di Jakarta
Wacana Penghapusan Ganjil Genap Menguat, Dishub Jakarta Angkat Bicara
PPKM Level 3 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Hapus Ganjil Genap di Sejumlah Tempat Wisata Jakarta