Setelah akun baru berhasil dibuat, pendaftar bisa langsung melanjutkan dengan masuk ke menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
Klik 'Tambah Usulan' dan lengkapi kembali data diri yang diminta oleh sistem Cek Bansos Kemensos.
Selanjutnya, pilih jenis bansos yang akan cair di bulan April 2022, yakni PKH atau BPNT.
Jika data berhasil diusulkan, maka informasi peserta seperti nama, NIK KTP, serta status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah akan muncul di layar HP.
Baca Juga: BPIP dan Pangdam V-Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila
Besaran Bantuan Sosial Pemerintahan BPNT dan PKH
1. Besaran bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM adalah Rp600.000.
2. Sementara, besaran bantuan kategori PKH memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerimanya.
- Kategori ibu hamil/nifas mendapatkan Rp3 juta per tahun
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun
- Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun
- Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun
- Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun
- Kategori lanjut usia/lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
Sementara untuk bantuan sosial kategori PKH yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan bayi bisa membaca terlebih dahulu artikel berjudul "Bansos Bumil dan Balita Bisa Dapat Rp 3 Juta! Lengkap Cara Pendaftarannya"***
Artikel Terkait
Cek Fakta: BPJS Kesehatan Beri Bantuan Tunai Rp75 Juta, Begini Faktanya
Alasan 4 Zodiak Ini Jadi Sosok Orang Tua Terbaik: Leo, Taurus, Gemini, dan Cancer
Bansos Bumil dan Balita Bisa Dapat Rp 3 Juta! Lengkap Cara Pendaftarannya
PERHATIKAN! Hal Penting Ini Saat Mendaftar Bantuan Kemensos PKH 2022
4 Orang Tua dari Zodiak Ini Sangat Ketat dalam Mendidik Anak Mereka: Leo, Pisces, Cancer, dan Aquarius
Informasi Lengkap PIP Kemdikbud 2022: Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Ada Bantuan Dana dari PIP Kemdikbud 2022 untuk SD-SMA, Cek Sekarang lewat HP!