Informasi Lengkap PIP Kemdikbud 2022: Kategori Penerima dan Besaran Bantuan

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 09:56 WIB
Program Indonesia Pintar (kemdikbud.go.id)
Program Indonesia Pintar (kemdikbud.go.id)

Frekuensi News - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.

Biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Cek Fakta: Mulai Maret, Kemenkominfo Akan Unregistrasi Kartu SIM Jika Tak Ada Aktivitas Internet 1x24 jam

Program ini diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Kendati diperuntukkan bagi siswa usia 6-21 tahun, tetapi ada kategori siswa yang diprioritaskan untuk dapat PIP dari Kemdikbud dan dapat cek langsung di pip.kemdikbud.go.id.

PIP sendiri merupakan program bantuan yang dikelola atas kerja sama tiga kementrian yakni Kemdikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Baca Juga: 15 Quotes Tentang Pendidikan Terbaik dari Tokoh Terkenal Indonesia

Kategori siswa yang diprioritaskan dapat PIP Kemdikbud 2022 berdasarkan sumber resmi pip.kemdikbud.go.id

1. Merupakan pemegang KIP/KKS/KPS

2. Dari keluarga peserta PKH

3. Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah

4. Terkena dampak bencana alam

5. Pernah DO

6. Dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X