Frekuensi News - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka kembali penerbangan ibadah umroh pada Januari 2022.
Namun tak lama kembali dibuka, ibadah umroh menimbulkan masalah baru, sejumlah jemaah umroh dinyatakan positif Covid-19.
Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sekitar 87 jemaah umroh Indonesia terpapar positif Covid-19.
"Ya benar. Ada 87 jemaah yang positif," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada awak media di Jakarta Jumat, 21 Januari 2022.
Baca Juga: Jelang Manchester United vs West Ham United di Liga Inggris, Berikut Kondisi Terakhir Kedua Tim
Menurut Nadia, dari ke 87 jemaah itu, 10 orang telah diduga terpapar Covid-19 varian Omicron.
"Saat ini ada 10 yang probable Omicron," ucapnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.
Diketahui, sebanyak 411 jemaah umrah perdana yang berangkat pada tanggal 8 Januari 2022 lalu.
Dari 411 jamaah tersebut, 87 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Jessica Bingung Memihak Irvan atau Mama Rosa?
Hal serupa dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dirinya mengatakan sebanyak 20 persen jemaah umrah yang baru tiba di Tanah Air pada 17 Januari lalu, dilaporkan positif Covid-19.
"Dari kepulangan jemaah umrah perdana pada tanggal 17 Januari lalu sebanyak 20 persen kasus positif berhasil terdeteksi dari total jemaah," kata Wiku dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, Wiku mengatakan kasus positif Covid-19 lebih banyak berasal dari transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Wilayah Penularan Varian Omicron Paling Tinggi di Jakarta
Artikel Terkait
Antisipasi Penularan Covid-19, Kemenag Keluarkan SE untuk Perayaan Natal 2021
Resmi Kembali Dibuka, Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan untuk Jemaah Umrah Tahun 2022
Viral Kemenag Larang MUI Keluarkan Sertifikat Halal Makanan dan Minuman, Begini Penjelasannya
Tak Ada Social Distancing dalam Penerbangan Calon Jemaah Haji 2022, Kemenag Ungkap Syaratnya
Kemenag Kembali Batalkan Pemberangkatan Ibadah Umroh