Tak Ada Social Distancing dalam Penerbangan Calon Jemaah Haji 2022, Kemenag Ungkap Syaratnya

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 16:32 WIB
Ilustrasi Umrah di saat pandemi Covid-19. Kemenag mengatakan tidak ada penerapan social distancing pada ibadah haji tahun 2022. (Dok. Kemenag.go.id)
Ilustrasi Umrah di saat pandemi Covid-19. Kemenag mengatakan tidak ada penerapan social distancing pada ibadah haji tahun 2022. (Dok. Kemenag.go.id)

Frekuensi News - Pemerintah memberikan sinyal bahwa Indonesia akan memberangkatkan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci, Mekkah pada 2021 dan 2020 lalu.

Hal tersebut lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang masih melonjak di sejumlah negara, khususnya Indonesia pada saat itu.

Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas persiapan Haji 2022.

Baca Juga: Ardhito Pramono Menyesal dan Berikan Pesan untuk Generasi Muda

Salah satu skenario bakal dilakukan yakni tidak ada penerapan social distancing dalam penerbangan haji.

"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia," tutur Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan, di Jakarta Kamis, 13 Januari 2022.

"Kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan social distancing," tambahnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Walaupun tanpa jaga jarak, Wamenag memastikan penerbangan haji tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Hal Penting dalam Mendaftar Pengajar Praktik PGP Angkatan 6 Tahun 2022

Beberapa diantaranya jemaah haji telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap.

"Penerapan prokes yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucapnya.

Tak hanya itu, seluruh jemaah haji juga diwajibkan melakukan swab Covid.

"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat. Sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X