Frekuensi News - Beberapa pekan mendatang masyarakat Indonesia akan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Pada momen tersebut, masyarakat biasanya mengisinya dengan sekedar berlibur ke luar kota atau mudik ke kampung halamannya.
Namun, momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 ini masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Tes Kepribadian Gambar : Pilih Satu Kupu-Kupu ?, Jawabannya Akan Ungkap Karakter Tersembunyi Anda
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Menteri Agama menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari pikiran-rakyat.com dengan judul Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran, Berikut Ketentuan Perayaan Natal 2021, Jumat, 3 Desember 2021, berikut isi Surat Edaran (SE) Nomor SE. 31 Tahun 2021 terkait Perayaan Natal 2021:
1. Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan PPKM Level 3;
Baca Juga: Berkembang bak Lintah Darat, Sri Mulyani Ungkap Faktor Menjamurnya Pinjol di Indonesia
2. Gereja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah;
3. Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal:
- Dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga;
- Dilaksanakan di ruang terbuka;
- Apabila dilaksanakan di gereja, diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjemaah dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para - Pengurus dan pengelola gereja; dan
Artikel Terkait
Prediksi Watford vs Manchester City di Liga Inggris 5 Desember 2021 : Usaha Tim Tamu Rebut Puncak Klasemen
Tes Kepribadian Gambar : Pilih Satu Kupu-Kupu ?, Jawabannya Akan Ungkap Karakter Tersembunyi Anda
Rayyanza Malik Ahmad: Nama dengan Makna dan Doa! Anak Ke-2 Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Hasil Hari Ke-3 BWF WTF 2021 : Greysia-Apriyani Pastikan Tempat di Semifinal
Berkembang bak Lintah Darat, Sri Mulyani Ungkap Faktor Menjamurnya Pinjol di Indonesia