KPU Ajukan Tiga Opsi Tanggal Digelarnya Pemilu 2024 ke DPR

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 19:21 WIB
Ilustrasi kotak suara. KPU usulkan 3 tanggal alternatif untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 (Ridha Achmad/ayobandung.com)
Ilustrasi kotak suara. KPU usulkan 3 tanggal alternatif untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 (Ridha Achmad/ayobandung.com)

Frekuensi News - Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Sejumlah nama tokoh yang digadang-gadang dalam Pemilu 2024 juga terus bermunculan.

Selain itu, sejumlah persiapan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu hingga kini juga terus dilakukan.

Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Kamis, 20 Januari 2022: Melonjak Lagi! Jumlah Kasus Baru Lampaui 2.000 Orang

Adapun rapat itu akan membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Surat tersebut dikirim pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR," ucap anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi Kamis, 20 Januari 2022.

Dalam surat itu, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya Lontarkan Permintaan Maaf Kepada Warga Pasundan, Begini Katanya

Menurut Pramono, alternatif tanggal tersebut bukanlah usulan baru.

"Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif. Yaitu, 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," bebernya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Selanjutnya, KPU mendengar pernyataan pimpinan Komisi II DPR bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.

Di kesempatan yang sama, KPU juga mengapresiasi hal tersebut karena berharap pembahasan tentang tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.

Baca Juga: PDIP Jawa Barat Minta Arteria Dahlan Dipecat: Sanksi Paling Berat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X