Akun YouTube Bertagar dari Pendopo untuk Kepentingan Pilpres 2024? Ini Jawaban Anies Baswedan

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 16:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan klarifikasinya soal akun YouTube terbarunya yang diberi tagar dari pendopo. (Instagram Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan klarifikasinya soal akun YouTube terbarunya yang diberi tagar dari pendopo. (Instagram Anies Baswedan)

Frekuensi News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat akun YouTube baru.

Akun YouTube baru tersebut bertagar dari pendopo.

Pembuatan akun YouTube oleh Anies tersebut memunculkan sejumlah tudingan yang menyebut hal itu untuk kepentingan dirinya pada Pilpres 2024 mendatang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengungkapkan alasan di balik terbentuk kanal YouTube pribadinya yang diberi tagar dari pendopo.

Menurutnya, pembuatan kanal YouTube itu bukan untuk kebutuhan persiapan dirinya untuk Pilpres 2024 melainkan murni untuk kebutuhan kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Norwich City vs Aston Villa di Liga Inggris 15 Desember 2021 Lengkap dengan Line Up Pemain

"Ini kaitannya dengan kebijakan kita di Jakarta," ujarnya, saat ditemui di kawasan Jakarta Timur Senin, 13 Desember 2021.

Kanal itu kata Anies Baswedan akan bercerita tentang kebijakan-kebijakan yang disusun, mulai dari proses, latar belakang, tujuan dan apa saja aspeknya.

"Sehingga ini menjadi informasi yang lengkap," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Disebut Miliki Akun YouTube untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan Beri Penjelasan.

Dirinya menuturkan, banyak kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan, kemudian informasinya harus dilengkapi.

Baca Juga: Putuskan Tak Bergabung dengan AS Boikot Olimpiade Beijing, Korea Selatan: Kami Butuh China

Karena itu, melalui kanal YouTube ini akan diceritakan banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dibuat itu berdasarkan pengalaman secara tertulis.

Dia mencontohkan, kebijakan-kebijakan itu terkait dengan penyelenggaraan pembangunan trotoar, integrasi transportasi, kemudian terkait dengan bantuan sosial yang telah disusun Pemprov Jakarta.

Tidak terkecuali terkait penangan Covid-19.

Banyak dari itu semua kata dia yang tidak bisa diceritakan latar belakangnya sebatas 'doorstop' oleh wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X