Wanti-wanti untuk Penyelenggara 2024, Mahfud MD: Kegagalan Pemilu Jadi Momentum Bangkitnya Diktator

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 16:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pentingnya penyelesaian sengketa Pemilu besarnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (dok.Kemko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pentingnya penyelesaian sengketa Pemilu besarnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (dok.Kemko Polhukam)

Frekuensi News - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Meski masih akan digelar pada 3 tahun mendatang, kondisi perpolitikan di Tanah Air kini mulai menghangat.

Sejumlah lembaga survei kerap mengeluarkan rilis hasil elektabilitas Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

Sejumlah tokoh telah memberikan sinyalnya untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Celta Vigo vs Espanyol di La Liga Spanyol, 18 Desember 2021 Dilengkap Line Up

Bahkan, beberapa diantaranya telah terang-terangan mendeklarasikan dirinya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu adalah untuk memberikan legitimasi proses dan hasilnya.

Mahfud MD menjelaskan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi penentu terwujudnya upaya pencapaian tujuan nasional.

Pemilu yang jujur menurutnya juga menentukan pembentukan pemerintahan yang demokratis melalui pergantian kekuasaan secara damai.

Baca Juga: Prediksi Real Sociedad vs Villarreal di La Liga Spanyol : Head to Head, Berita Pemain dan Line Up

"Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Besar dan Rumit.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia.

Terlebih pada Pemilu 2024 mendatang yang akan dilakukan enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan Presiden pada satu hari yang sama.

Selanjutnya selang beberapa bulan kemudian diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota.

Baca Juga: Chelsea Kehilangan Poin Saat Lawan Everton, Pelatih Liverpool Jurgen Klopp : Ini Sangat Jarang !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X