Frekuensi News – Nama Arteria Dahlan kini santer dibicarakan publik setelah pernyataannya yang menyoal tentang Bahasa Sunda.
Arteria Dahlan menyebut jika dirinya meminta agar pihak Kejaksaan Agung segera mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa sunda saat melakukan rapat.
Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan saat melakukan rapat di Komisi III bersama Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Akibat pernyataannya itu, Arteria Dahlan kini disebut sebagian orang dirinya berbuat rasis atas ucapannya itu.
Baca Juga: Kian Meluas, BPBD Jakarta Catat 64 RT Tergenang Banjir Hari Ini
Menanggapi hal itu, Arteria Dahlan pun menepis tanggapan yang menyebut dirinya berbuat rasis akibat menyinggung soal Bahasa Sunda.
Arteria Dahlan menyebut jika yang ia persoalkan bukan karena bahasanya, tetapi ia mengendus jika ada bawahan Kejagung seperti yang dikutip frekuensinews.com dari Hops.Id yang berjudul Klarifikasi Arteria Dahlan soal bahasa Sunda, ternyata maksudnya ini bukan rasis lho.
Arteria ngaku pasti dong paham bagaimana penghomatan terhadap suatu bahasa daerah. Makanya dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung itu, yang ia maksudkan adalah bukan soal bahasa Sundanya.
"Yang tak bisa kita terima, tiba-tiba masih banyak juga beberapa jaksa coba untuk perlihatkan kedekatannya dengan Pak Jaksa Agung, di forum resmi bicara dengan bahasa Sunda," kata Arteria Dahlan.
Baca Juga: Obat Antivirus Covid-19 Molnupiravir Siap Diproduksi di Indonesia, BPOM Ungkap Estimasinya
Untuk itu, Arteria bersikukuh pernyataannya di rapat Komisi III itu bukan pernyataan yang rasis, dan untuk itu dia enggan minta maaf. Sebab dia nggak menyoalkan bahasanya.
"Bukan bahasanya, Kita paham kan ada UU Bahasa, ada penghormatan pada bahas adaerah,” uajr Arteria.
“Saya minta publik jangan cepat merespons, kita tangkis isu-isu Sunda kita tangkis. Saya bicara itu 15 menit lebih lho di rapat," tambahnya mengatakan.
Dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung pada Senin lalu, Artria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Artikel Terkait
PPKM Jawa dan Bali Resmi Diperpanjang, Berikut Rincian Aturan Terbarunya
Gegara Hal Ini, Presiden Joko Widodo Kembali Gaungkan WFH
Hal yang Wajib Diperhatikan Jika Ingin Dapatkan Vaksin Booster Covid-19
RUU Ibu Kota Negara Disahkan Jadi UU, Ini Skema Pembiayaan yang Disiapkan Kemenkeu
WASPADA! BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem untuk Wilayah Jakarta