Dituding Rasis Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Berikan Penjelesan, Begini Katanya

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 13:57 WIB
Arteria Dahlan berikan penjelasan usai dirinya dituding rasis terkait pernyataan bahasa sunda (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Arteria Dahlan berikan penjelasan usai dirinya dituding rasis terkait pernyataan bahasa sunda (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)

Frekuensi News – Nama Arteria Dahlan kini santer dibicarakan publik setelah pernyataannya yang menyoal tentang Bahasa Sunda.

Arteria Dahlan menyebut jika dirinya meminta  agar pihak Kejaksaan Agung segera mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa sunda saat melakukan rapat.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan saat melakukan rapat di Komisi III bersama Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin, 17 Januari 2022 lalu.

Akibat pernyataannya itu, Arteria Dahlan kini disebut sebagian orang dirinya berbuat rasis atas ucapannya itu.

Baca Juga: Kian Meluas, BPBD Jakarta Catat 64 RT Tergenang Banjir Hari Ini

Menanggapi hal itu, Arteria Dahlan pun menepis tanggapan yang menyebut dirinya berbuat rasis akibat menyinggung soal Bahasa Sunda.

Arteria Dahlan menyebut jika yang ia persoalkan bukan karena bahasanya, tetapi ia mengendus jika ada bawahan Kejagung seperti yang dikutip frekuensinews.com dari Hops.Id yang berjudul Klarifikasi Arteria Dahlan soal bahasa Sunda, ternyata maksudnya ini bukan rasis lho.

Arteria ngaku pasti dong paham bagaimana penghomatan terhadap suatu bahasa daerah. Makanya dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung itu, yang ia maksudkan adalah bukan soal bahasa Sundanya.

"Yang tak bisa kita terima, tiba-tiba masih banyak juga beberapa jaksa coba untuk perlihatkan kedekatannya dengan Pak Jaksa Agung, di forum resmi bicara dengan bahasa Sunda," kata Arteria Dahlan.

Baca Juga: Obat Antivirus Covid-19 Molnupiravir Siap Diproduksi di Indonesia, BPOM Ungkap Estimasinya

Untuk itu, Arteria bersikukuh pernyataannya di rapat Komisi III itu bukan pernyataan yang rasis, dan untuk itu dia enggan minta maaf. Sebab dia nggak menyoalkan bahasanya.

"Bukan bahasanya, Kita paham kan ada UU Bahasa, ada penghormatan pada bahas adaerah,” uajr Arteria.

“Saya minta publik jangan cepat merespons, kita tangkis isu-isu Sunda kita tangkis. Saya bicara itu 15 menit lebih lho di rapat," tambahnya mengatakan.

Dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung pada Senin lalu, Artria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Sumber: Hops.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X