Frekuensi News - Pemerintah hingga kini masih terus menggencarkan vaksinasi Covid-19.
Terbaru, Pemerintah telah resmi meluncurkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sejak 12 Januari 2022 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan vaksin booster bersifat gratis untuk seluruh masyarakat.
Adapun sasaran pertama untuk vaksin booster ini adalah lansia dan penderita imunokompromais.
Baca Juga: Update Tsunami Tonga, 5 WNI Terdampak Bencana Masih Belum Diketahui Keberadaanya
Meski demikian, terdapat sejumlah kriteria yang harus diperhatikan bagi Anda yang ingin mendapatkan vaksin booster.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI, berikut beberapa hal yang harus Anda persiapkan sebelum menerima vaksin booster.
Dilarang Minum Minuman Beralkohol
Mengkonsumsi minuman beralkohol dinilai bisa mengurangi kemampuan kerja vaksin dalam beberapa minggu pertama setelah penyuntikan.
Baca Juga: The Real Sultan! Atta Halilintar Habiskan Rp100 Juta Buat Booking 1 Lantai Hotel Mewah Jakarta
Alkohol sendiri dapat mengganggu kerja imun sehingga tubuh akan kesulitan melawan infeksi virus.
Jangan Stres
Stres sangat berpengaruh pada kerja imun tubuh.
Jika stres yang berkepanjangan terus dialami seseoranh, produksi kortisol dan stres oksidatif pada tubuh tidak meningkat, tingkat limfosit (sel darah putih) menurun.
Artikel Terkait
Vaksin Booster Covid-19 Dipastikan Gratis untuk Seluruh Masyarakat, Jokowi Ungkap Syaratnya
Ungkap Alasan Jokowi Gratiskan Vaksin Booster untuk Seluruh Masyarakat, KSP: Tutup Permainan Harga
Ingin Dapatkan Vaksin Booster? Simak Berikut Jenis, Syarat hingga Lokasi Vaksinasi
Tak Bisa Langsung Daftar, Simak Syarat Terbaru Penerima Vaksin Booster Januari 2022
Studi Terbaru: Vaksin Booster Covid-19 Sinovac Diklaim Mampu Tingkatkan Antibodi