Pemerintah Akan Adakan Uji Emisi di Bulan Agustus 2023, Simak Biaya dan Lokasi Pemeriksaannya!

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi uji emisi kendaraan punya biaya segini, simak lokasinya! (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)
Ilustrasi uji emisi kendaraan punya biaya segini, simak lokasinya! (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)

Frekuensi News – Dikutip dari data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu, 13 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 170.

Ini mengindikasikan bahwa udara di kota ini berada dalam kategori "tidak sehat" akibat tingginya polusi udara particulate matter (PM2.5).

Akibatnya, pemerintah menerapkan kebijakan baru bagi pemilik kendaraan. 

Kebijakan ini berupa uji emisi kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Prediksi Skor Granada vs Mallorca di La Liga Spanyol 26 Agustus 2023 : Kedua Tim Incar Kemenangan

Pengujian emisi kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Dalam Perda tersebut khususnya pasal 19 diterangkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan.

Aturan serupa juga terdapat di Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020.

Pada peraturan ini disebutkan bahwa setiap kendaraan yang sudah berumur 3 tahun atau lebih wajib mengikuti uji emisi gas.

Baca Juga: Prediksi Skor Hellas Verona vs AS Roma di Serie A Italia 26 Agustus 2023 : Lengkap dengan H2H

Tidak hanya itu, pergub tersebut juga menekankan bahwa uji emisi kendaraan ini bisa dilakukan setiap tahunnya sebanyak 1 kali.

Bilamana terjadi pelanggaran terkait uji emisi, maka akan dikenai sanksi pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan denda maksimal sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk mobil.

Menurut data DLH DKI, 70 persen udara di jakarta beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi.

Baca Juga: Pertamina Group Buka Posisi 5 Lowongan Kerja, Tersedia untuk Berbagai Jurusan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X