Bukti Terkuak! Supir Bus Masuk Jurang di Guci Semakin Tidak Bersalah Karena Alasan Ini

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:00 WIB
Romyani, sopir bus masuk jurang semakin tidak bersalah karena bukti ini. (Instagram/@terang_media)
Romyani, sopir bus masuk jurang semakin tidak bersalah karena bukti ini. (Instagram/@terang_media)

Frekuensi News – Pasca insiden bus masuk jurang di Guci, kini supir dan kernetnya telah resmi dijadikan tersangka.

Baik supir bus dan kernet sedang ditahan di Polres Tegal akibat dari kecelakaan tunggal yang terjadi pada 7 Mei 2023 lalu itu.

Romyani, supir bus masuk jurang di Guci itu diketahui mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris.

Usai mendalami kasus tersebut, Tim Hotman 911 mendapatkan bukti yang bisa memperkuat pembelaan Romyani dalam sidang nantinya.

Baca Juga: PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay Konser di Jakarta, Mahfud MD: Nonton Aja

Hal ini dijelaskan langsung dalam unggahan video Hotman Paris yang memperlihatkan Ahmad Soleh tengah ada di tempat kejadian perkara.

Ahmad Soleh selaku anggota Tim Hotman 911 melakukan investigasi mandiri demi mencari bukti-bukti anyar.

“Bisa teman-teman lihat, sepanjang jalan samping perbatasan jurang tidak ada batas pengamanan. Tidak ada tembok maupun yang bisa menghalangi ke jurang,” katanya yang dikutip frekuensinews.com dari Instagram @hotmanparisofficial.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa jika terdapat pembatas, bus tidak akan sampai terperosok ke dalam jurang.

Baca Juga: Terkait 100 Orang yang Diminta Hadir saat RDP dan RDPU PPPK Teknis 2022, Anggota PTTI: Bukan Demo Nasi Bungkus

Bukti berikutnya yakni kondisi tanah parkiran Guci itu juga datar dan tidak curam.

“Saat bus parkir itu tanah datar dan tidak curam, hanya yang setelah turunan baru curam. Pada saat berhenti, bus dalam kondisi datar dan hanya beberapa senti saja,” jelasnya.

Ahmad berpendapat bahwa kondisi tanah tidak mempengaruhi bus yang mengangkut rombongan jenazah itu dapat meluncur dengan sendirinya.

Temuan ini semakin menunjukkan adanya faktor lain yang mengakibatkan bus merah dengan rem tangan aktif itu bisa berjalan sendiri.

Baca Juga: RDP PTTI dengan DPR RI : Bukan Guru Kemenag, Reformulasi Penyesuaian PG Berpeluang hanya PPPK Teknis 2022?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X